Menu

Kamis, 27 Oktober 2011

Apa Pengertian Demokrasi

Pengertian Demokrasi
Pengertian Demokrasi secara umum didefinisikan sebagai sebuah bentuk pemerintahan di mana semua orang memiliki suara yang sama dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka. Hal ini juga dapat mencakup dalam kondisi sosial, ekonomi dan budaya yang secara  bebas dan setara menentukan nasib sendiri.

Istilah Demokrasi berasal dari kata Yunani: - (dēmokratía) "Aturan bagi masyarakat", yang diciptakan dari kata (demos) "orang" dan (Kratos) "kekuasaan", di tengah abad ke-5 SM sampai abad ke-4 SM untuk menunjukkan sistem politik kemudian ada di beberapa negara-kota, terutama Yunani Athena setelah pemberontakan rakyat di abad 508 SM.

Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan, yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang banyak (rakyat). Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.

Demokrasi terbentuk menjadi suatu sistem pemerintahan sebagai respon kepada masyarakat umum di Athena yang ingin menyuarakan pendapat mereka. Dengan adanya sistem demokrasi, kekuasaan absolut satu pihak melalui tirani, kediktatoran dan pemerintahan otoriter lainnya dapat dihindari. Demokrasi memberikan kebebasan berpendapat bagi rakyat, namun pada masa awal terbentuknya belum semua orang dapat mengemukakan pendapat mereka melainkan hanya laki-laki saja. Sementara itu, wanita, budak, orang asing dan penduduk yang orang tuanya bukan orang Athena tidak memiliki hak untuk itu.

Demokrasi di Indonesia

Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis. Bagi Gus Dur, landasan demokrasi adalah keadilan, dalam arti terbukanya peluang kepada semua orang, dan berarti juga otonomi atau kemandirian dari orang yang bersangkutan untuk mengatur hidupnya, sesuai dengan apa yang dia inginkan. Masalah keadilan menjadi penting, dalam arti setiap orang mempunyai hak untuk menentukan sendiri jalan hidupnya, tetapi hak tersebut harus dihormati dan diberikan peluang serta pertolongan untuk mencapai hal tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar